Senin, 23 Desember 2013

Pers, Jurnalistik, dan Eksistensinya di Indonesia

Pers. Sebuah kata yang tidak asing terdengar di telinga kita. Tidak hanya saat sekarang ini, tetapi nama pers sudah sangat dikenal bahkan dari jaman sebelum kita lahir. Pers, tidak jarang orang menyebutnya dengan istilah jurnalistik. Jadi, sebenarnya, apakah sama antara pers dan jurnalistik itu?



Pers adalah media komunikasi yang mencakup semua jenis media massa seperti radio, televisi yang berfungsi untuk menyampaikan gagasan, ide, berita, informasi, dan perasaan dari seseorang ke orang lainnya. Sedangkan jurnalistik, pengertiannya bisa dibagi menjadi 3 sudut pandang. Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari informasi. Sebagai teknik, jurnalistik merupakan suatu keahlian untuk mencari dan mendapatkan informasi. Dan sebagai ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian tentang pembuatan atau penyebarluasan informasi. Lalu bagaimana kah tentang eksistensi pers dan jurnalistik itu sendiri?
Di Indonesia sendiri, pers pernah mendapatkan kecaman pada masa orde baru. Terbukti beberapa media massa pernah dilarang penerbitannya selama beberapa saat di negeri ini. Hanya media massa yang mendukung pemerintah lah yang boleh diterbitkan. Padahal, bertolak pada pengertian pers dan jurnalistik itu sendiri yang pada intinya berfungsi untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi, gagasan, dan ide dari seseorang, hal tersebut sangatlah bertentangan. Pers tidak bisa hanya digunakan secara satu arah saja.
Setelah bergulingnya masa orde baru, pers memasuki jaman baru, yaitu masa reformasi. Di era ini, pers diberikan kebebasannya kembali. Media massa boleh terbit lagi dan hingga saat ini pun, pers dan jurnalistik masih eksis di kalangan masyarakat. Tak hanya yang tua saja, namun sudah banyak dari yang usia muda sekali pun yang telah mengetahui pers dan jurnalistik. Bahkan, dewasa ini, pers dan jurnalistik merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar