Pers. Sebuah kata yang tidak asing
terdengar di telinga kita. Tidak hanya saat sekarang ini, tetapi nama pers
sudah sangat dikenal bahkan dari jaman sebelum kita lahir. Pers, tidak jarang
orang menyebutnya dengan istilah jurnalistik. Jadi, sebenarnya, apakah sama
antara pers dan jurnalistik itu?
Pers adalah media komunikasi yang
mencakup semua jenis media massa seperti radio, televisi yang berfungsi untuk
menyampaikan gagasan, ide, berita, informasi, dan perasaan dari seseorang ke
orang lainnya. Sedangkan jurnalistik, pengertiannya bisa dibagi menjadi 3 sudut
pandang. Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari informasi.
Sebagai teknik, jurnalistik merupakan suatu keahlian untuk mencari dan
mendapatkan informasi. Dan sebagai ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian
tentang pembuatan atau penyebarluasan informasi. Lalu bagaimana kah tentang
eksistensi pers dan jurnalistik itu sendiri?
Di Indonesia sendiri, pers pernah
mendapatkan kecaman pada masa orde baru. Terbukti beberapa media massa pernah
dilarang penerbitannya selama beberapa saat di negeri ini. Hanya media massa
yang mendukung pemerintah lah yang boleh diterbitkan. Padahal, bertolak pada
pengertian pers dan jurnalistik itu sendiri yang pada intinya berfungsi untuk
menyampaikan dan menyebarkan informasi, gagasan, dan ide dari seseorang, hal
tersebut sangatlah bertentangan. Pers tidak bisa hanya digunakan secara satu
arah saja.
Setelah bergulingnya masa orde
baru, pers memasuki jaman baru, yaitu masa reformasi. Di era ini, pers
diberikan kebebasannya kembali. Media massa boleh terbit lagi dan hingga saat
ini pun, pers dan jurnalistik masih eksis di kalangan masyarakat. Tak hanya
yang tua saja, namun sudah banyak dari yang usia muda sekali pun yang telah
mengetahui pers dan jurnalistik. Bahkan, dewasa ini, pers dan jurnalistik
merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar